Tugas Minggu Ke-1
Pemuda dan Sosialisasi
Masa Remaja adalah suatu tahap antara masa kanak-kanak dengan masa dewasa dari masa transisi dan secara psikologis
sangat problematis,dalam keadaan demikian dapat memunculkan perilaku yang
menyimpang pada remaja.
Orientasi Mendua
Menurut
Dr.Male adalah orientasi yg bertumpu pada harapan orang tua,masyarakat dan
bangsa yg sering bertentagan dgn keterikatan serta loyalitas terhadap teman
sebaya.
Keadaan bimbang akibat orientasi mendua,menurut
Dr.Malo keadaan seperti ini menyebabkan
remaja nekad melakukan tindak bunuh diri. Untuk mengatasi hal ini Dr.Malo
mengemukakan beberapa alternatif. Jalan ke luar yg diambil harus
memperhitungkan peranan peer group,penggunaan waktu luang juga harus
diperhatikan,untuk menanggulangi masalah tersebut.
Enoch Markum menawarkan dua
alternatif pemecahan masalah. Pertama mengaktifkan kembali fungsi keluarga, dan
kembali pada pendidikan agama karena hanya agama yg bisa memberikan pegangan
yang mantap. Kedua menegakkan hukum akan berpengaruh besar bagi remaja dalam
proses pengukuhan identitas dirinya.
Peran Media Masa
Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Ciri-ciri menyebabkan kecendrungan remaja melahap begitu saja arus informasi yang serasi dengan selera dan keinginan sebagai penapis informasi atau pemberi rekomendasi terhadap pesan-pesan yang di terima kini tidak berfungsi sebagai sediakala.
Perlu Dikembangkan:
masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi sebagai berikut:
masalah kepemudaan dapat di tinjau dari asumsi sebagai berikut:
1. Penghayatan mengenai proses
perkembangan bukan sebagai suatu kontinum yang sambung tetapi fragmentaris ,
terpecah-pecah , dan setiap fargmen mempunyai artinya sendiri-sendiri.
2. Posisi pemuda dalam arah kehidupan
itu sendiri .tafsiran-tafsiarn klasik didasarkan pada anggapan bahwa kehidupan
mempunyai pola yang banyak sedikitnya.
Pemuda dan Identitas
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Pemuda adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani bermacam-macam harapan , terutama dari generasi lainya.hal ini dapt dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus , generasi yang harus mengisi dan melangsungkan estafet pembangunan secara terus menerus.
Potensi Potensi Pemuda
a. Idealis dan Daya Kritis : Secara
Sosiologis generasi muda belum mapan dalam tatanan yang ada , maka ia dapat
melihat kekurangan-kekurangan dalam tatanan dan secara wajar mampu mencari gagasan
baru.
b. Dinamika dan Kreatifitas: dengan adanya hal
ini generasi muda memiliki potensi skill yang dapat memberikan perubahan dan
pembaharuan terhadap kekurangan yang ada.
c. Keberanian mengambil resiko: Perubahan dan
Pembaharuan pembangunan mengandung resiko dapat meleset,terhambat,atau gagal,
tetapi jika menginginkan adanya kemajuan,maka resikopun harus diambil.
d. Optimis dan Kegairahan Semangat : Kegagalan
tidak menyebabkan generasi muda patah semangat,sikap optimis dan penuh semangat
mampu mendorong generasi muda untuk bisa lebih maju.
e. Sikap Kemandirian dan Disiplin Murni: Generasi
Muda memiliki keinginan untuk selalu mandiri dalam sikap serta tindakan, dengan
disiplin murni maka lengkaplah,karena mereka akan menyadari batas-batas yang
wajar dan memiliki tenggang rasa.
f. Terdidik : Faktor putus sekolah,secara
menyeluruh baik dalam arti kuantitatif maupun dalam arti kualitatif generasi
muda lebih terpelajar karena lebih terbukanya kesempatan belajar dari generasi
pendahulunya.
g. Keanekaragaman dalam Persatuan dan Kesatuan:
Keanekaragaman merupakan potensi dinamis dan kreatif jika keanekaragaman itu
ditempatkan dalam rangka integrasi nasional yang didasarkan atas semangat dan
jiwa Sumpah Pemuda.
h. Patriotisme dan Nasionalisme : Rasa
kebanggaan, kecintaan dan ikut serta memiliki bangsa dan negara di generasi
muda perlu digalakkan, untuk mempertebal semangat pengabdian dan kesiapanya
untuk membela dan memeprtahankan bangsa dan negara dari segala bentuk ancaman.
i. Sikap Kesatria : Rasa tanggung
jawab,idelis,berani sosial yang tinggi adalah unsur yang perlu dipupuk dan
dikembangkan agar berjiwa kesatria.
j. Kemampuan Kekuasaan Ilmu dan Teknologi :
Generasi muda dapat berperan secara berdaya guna dalam rangka pengembangan ilmu
dan teknologi bila fungsional bisa dikembangkan terhadap lingkungannnya yg
lebih tebelakang dalam pendidikan dan penerapan teknologi.
Permasalahan
Generasi Muda.
Berbagai
permasalahan generasi muda yang muncul pada saat ini antara lain :
a. Dirasa menurunya jiwa idealisme,
patriotisme , dan nasionalisme di kalangan masyarakat,termasuk generasi muda.
b. Kebimbangan generasi muda terhadap
masa depannya.
c. Belum seimbangnya antara jumlah
generasi muda dengan fasilitas pendidikan yang tersedia,baik yang formal maupun
nonformal. Tingginya jumlah putus sekolah yang diakibatkan oleh penyebab yang
bukan hanya merugikan generasi muda,tetapi juga seluruh bangsa.
d. Kurangnya lapangan kerja, lapangan
pekerjaan sedikit sangat tidak sesuai dengan jumlah pelamar yang sangat
banyak,sehingga menyebabkan pengangguran dikalangan generasi muda.
e. Kurangnya gizi yang dapat
menyebabkan hambatan bagi perkembangan kecerdasan dan pertumbuhan badan
dikalangan generasi muda,akibat kurangnya daya beli untuk memenuhi gizi makanan
seimbang di kalangan masyarakat.
f. Masih banyak perkawinan dibawah
umur, terutama dikalangan daerah pedesaan.
g. Pergaulan bebas yang membahayakan
sendi-sendi kehidupan keluarga.
h. Meningkatnya kenakalan remaja
termasuk penyalahgunaan narkotika.
i. Belum adanya peraturan perundangan
yang menyangkut generasi muda.
Untuk pemecahan masalah diatas diperlukan usaha
terpadu, terarah, dan terencana dari seluruh potensi nasional,seperti
Organisasi pemuda yang telah berjalan baik.
Pengertian
sosialisasi
Sosialisasi diartikan sebagai sebuah proses yang
membantu individu belajar dan penyesuaian diri,bagaimana bertindak dan berpikir
agar ia dapat berperan dan berfungsi,baik sebagai individu maupun sebagai
anggota masyarakat.
Berikut tempat terjadinya sosialisasi menurut
para ahli
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
a. Keluarga
Pertama-tama yang dikenal oleh anak-anak adalah ibunya, bapaknya dan saudara-saudaranya.
b. Sekolah
Pendidikan di sekolah merupakan wahana sosialisasi sekunder dan merupakan tempat berlangsungnya proses sosialisasi secara formal.
c. Teman bermain (kelompok bermain)
Kelompok bermain mempunyai pengaruh besar dan berperan kuat dalam pembentukan kepribadian anak. Dalam kelompok bermain anak akan belajar bersosialisasi dengan teman sebayanya.
d. Media Massa
Media massa seperti media cetak, (surat kabar, majalah, tabloid) maupun media elektronik (televisi, radio, film dan video). Besarnya pengaruh media massa sangat tergantung pada kualitas dan frekuensi pesan yang disampaikan.
e. Lingkungan kerja
Lingkungan kerja merupakan media sosialisasi yang terakhir cukup kuat, dan efektif mempengaruhi pembentukan kepribadian seseorang.
Tujuan Pokok
Sosialisasi adalah :
1. Individu harus diberi ilmu pengetahuan yang dibutuhkan
bagi kehidupan kelak di masyarakat.
2. Individu harus mampu berkomunikasi secara efektif dan
mengembangkan kemampuannya.
3. Pengendalian fungsi-fungsi organik yang dipelajari
melalui latihan-latihan mawas diri yang tepat.
4. Bertingkah laku selaras dengan norma dan kepercayaan
pokok yang ada pada lembaga atau kelompok khususnya dan masyarakat pada
umumnya.
Faktor
Lingkungan bagi pemuda
dalam bersosialisasi memegang peranan penting, karena dalam proses sosialiasi
pemuda terus berlanjut dengan segala daya imitasi dan identitasnya. Pengalaman
demi pengalaman akan diperoleh pemuda dari lingkungan sekelilingnya. Lebih lagi
pada masa peralihan dari pemuda menuju dewasa dimana sering terjadi konflik
nilai, wadah pembinaan harus bersifat fleksibel dan mampu mengerti dalam
membina pemuda.
Mengembangkan
Potensi Generasi Muda
Dinegara maju seperti USA, pada umumnya generasi muda mendapat kesempatan luas
dalam pengembangan kemampuan dan potensi idenya. Mahasiswa sebagai bagian dari
generasi muda,didorong dengan berbagai motivasi dan dipacu untuk maju dalam
berlomba menciptakan gagasan yang hatus diwujudkan dalam suatu bentuk
barang,dengan berorientasi pada teknologi mereka sendiri.Untuk mengembangkan gagasan
itu MIT dan CMU pada tahun’73 telah membuat proyek bersama dengan melibatkan
600 mahasiswa dan 55 anggota fakultas dalam pemrograman belajar dan membaharu
dalam wadah Nasional Science foundation, Hasil yang dicapai ialah : lebih dari
selusin produk,proses atau pelayanan baru telah dipasarkan dan menciptakan
hampir 800 pekerjaan baru, dan memperoleh hasil penjualan sebesar $46,5juta.
Sebagaimana upaya bangsa Indonesia untuk mengembangkan potensi tenaga generasi
muda agar menjadi inovator-inovator yang memiliki keterampilan dan skill
berkualitas tinggi. Pembinaan sedini mungkin pada angkatan pemuda pada tingkat
SMA dengan cara menyelenggarakan lomba karya ilmiah remaja. Pembinan dan
pengembangan potensi muda pada tingkat perguruan tinggi,lebih banyak diarahkan
dalam program studi dalam berbagai ragam pendidikan formal. Kaum muda memang
merupakan suatu sumber bagi pengembangan masyarakat dan bangsa, oleh karena itu
pembinaan dan perhatian khusus harus diberikan bagi kebutuhan dan pengembangan
potensi mereka
http://mrblueray.blogspot.com/2013/11/tugas-isd.html
Tugas Minggu Ke-2
Warga Negara dan Negara
Hukum
Hukum
merupakan aturan-aturan yang dibuat untuk mengatur segala sikap maupun tindakan
seseorang atau kelompok,sehingga membatasi beberapa hal, tujuannya yaitu agar
proses kehidupan berjalan secara lancar dan baik.
Ciri dan Sifat Hukum
-Adanya
perintah atau larangan
-Perintah
atau larangan itu harus dipatuhi setiap orang.
Agar tata
tertib dalam masyarakat dapat dilaksanakan dan tetap terpelihara dengan
baik,perlu adanya peraturan yang mengatur agar tata tertib itu harus
dipatuhi,apabila ada yang melanggar aturan ini akan dikenakan hukuman atau
sangsi yang tegas dan nyata.
Sumber Hukum
Merupakan
segala sesuatu yg menimbulkan aturan-aturan yang mempunyai kekuatan yg memaksa,
sumber hukum formal antara lain :
1. Undang undang
2. Kebiasaan
3. Keputusan Hakim
4. Traktat atau Perjanjian
5. Pendapat Sarjana hukum
Negara
Negara
merupakan alat dari masyarakat yang mempunyai kekuasaan untuk mengatur hubungan
manusia dalam masyarakat.
Negara
sebagai organisasi dalam suatu wilayah dapat memaksakan kekuasaanya secara sah
terhadap semua golongan dan warga negaranya, serta menetapkan cara-cara dan
batas-batas sampai dimana kekuasaan dapat digunakan dalam kehidupan bersama.
Negara
mempunyai 2 tugas pokok,yaitu :
1. Mengatur dan mengendalikan gejala kekuasaan sosial,
agar tidak terjadi pertentangan didalam mengatur kekuasaan.
2. Mengorganisir dan mengintegrasikan kegiatan manusia
dan golongan kearah tercapainya tujuan dari masyarakat seluruh atau tujuan
sosial.
Sifat dan Peraturan hukum tersebut adalah memaksa dan
menghendaki tujuan yang lebih dalam,pengertian memaksa bukanlah senantiasa
dipaksakan apabila tindakan sewenang-wenang. Sistem Nilai di masyarakat juga
perlu memerhatikan 3 hal berikut :
a. Sistem norma
b. Sistem Kontrol
c. Sistem Engineering
Sehingga hukum diartikan sebagai serumpunan peraturan
yang bersifat memaksa yang diadakan sebagai serumpunan peraturan yang bersifat
memaksa, demi terwujudnya perlindungan kepentingan orang di dalam masyarakat.
Sifat Negara
Sebagai organisasi dengan kedudukan tertinggi, negara
memiliki sifat khusus,yaitu :
1. Sifat memaksa, artinya negara memiliki kekuasaan untuk
menggunakan kekerasan fisik secara legal agar tercapainya ketertiban dalam
masyarakat dan mencegah timbulnya sifat anarkis.
2. Sifat Monopoli, artinya negara memiliki hak dalam
menetapkan tujuan bersama dari masyarakat.
3. Sifat Menyeluruh,artinya semua peraturan perundang-undangan
mengenai semua orang tanpa kecuali.
Bentuk Negara
1. Negara Kesatuan : Menggunakan sistem pusat sehingga
seluruh keputusan diambil dari pusat.
2. Negara Serikat : Bentuk negara yang terjadi dari
penggabungan beberapa negara yg semula berdiri sendiri-sendiri,Sistem dibagi
2,pusat dan daerah.
Unsur Negara
1. Rakyat
2. Wilayah
3. Pemerintah
4. Tujuan
5. Kedaulatan
Unsur
terpenting negara adalah rakyat. Tanpa rakyat, maka negara itu hanya ada dalam
angan-angan. Termasuk rakyat suatu negara adalah meliputi semua orang yang
bertempat tinggal di dalam wilayah kekuasaan negara tersebut. Dalam hal ini
rakyat diartikan sebagai kumpulan manusia yang dipersatukan oleh suatu rasa
persatuan dan yang bersama-sama mendiami suatu wilayah tetentu.
Menurut
Kansil orang di dalam wilayah dibedakan menjadi :
a. Penduduk : ialah mereka yang telah memenuhi syarat
tertentu yg ditetapkan oleh peraturan negara yg bersangkutan, penduduk
dibedakan lagi menjadi 2,yaitu Warga negara dan bukan warga negara.
b. Bukan Penduduk :ialah mereka yg mendiami suatu wilayah
untuk sementara waktu dan bukan berasal dari wilayah negara tersebut.
Asas Kewarganegaraan
Ada 2 kriteria,yaitu :
1. Kriterium kelahiran (ius sanguinis) : kewarganegaraan seseorang
diperoleh dari kewarganegaraan orang tuanya,dimanapun dilahirkan.
2. Kriterium Kelahiran atas tempat kelahiran (ius soli):
kewarganegaraannya berdasarkan negara tempat dimana dia dilahirkan.
Di Indonesia syarat-syarat menjadi warga negara ialah:
a. Anak yg lahir dalam 300 hari setelah ayahnya meninggal
dunia.
b. Orang yg pada waktu lahir memiliki ibu
berkewarganegaraan RI
c. Seseorang yg ditemukan di dalam wilayah RI
Selanjutnya UU No.62 tahun ’58 bahwa kewarganegaraan
RI dapat diperoleh :
a. Karena kelahiran
b. Karena pengangkatan
c. Karena dikabulkan permohonannya
d. Karena pewarganegaraan
e. Karena akibat dari perkawinan
f. Karena turut ayah atau ibunya
g. Karena pernyataan
Hak dan Kewajiban Warga Negara
Indonesia
Menurut:
Pasal 27 (1)
: segala warga negara bersamaan kedudukannya didalam hukum dan pemerintahan,
segala warga negara wajib menjunjung hukum dan pemerintahan.
Pasal 27 (2)
: tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yg layak
Pasal 28 :
Kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pendapat dengan lisan dan
tulisan.
Pasal 29 (2)
: Negara menjamin kemerdekaan tiap penduduk untuk memeluk agama dan kepercayaan
masing-masing.
Pasal 30 (1)
: tiap warga negara berhak ikut serta dalam usaha pembelaan negara
Pasal 31 (1)
: tiap warga negara berhak mendapatkan pengajaran. Tiap warga negara wajib ikut
serta dalam usaha pembelaan negara.
Pembedaan penduduk suatu negara pada hakikatnya adalah hanya untuk membedakan
hak dan kewajibanya saja, orang asing tidak memiliki hak dan kewajiban
sebagaimana warga negara Indonesia. Karena UUD’45 hanya mengatur hal-hal pokok,
maka untuk pelaksanaan selanjtnya harus ada uu yg menentukan lebih jauh hak dan
kwajiban tersebut, tanpa adanya uu semacam ini, maka ketentuan yg ada pada
pembukaan, batang tubuh, maupun penjelasan uud’45 akan kehilangan artinya dan
hanya tinggal merupakan rangkaian huruf mati saja.
http://mrblueray.blogspot.com/2013/11/tugas-isd.html
TUGAS MINGGU KE-3
Pelapisan
Sosial dan Kesamaan Derajat
Menurut
Pitirim A.Sorokin : “ Pelapisan masyarakat adalah perbedaan penduduk atau
masyarakat ke dalam kelas-kelas yang tersusun secara bertingkat.
Pelapisan
Sosial ciri tetap Kelompok Sosial
Pembagian
dan pemberian kedudukan yg berhubungan dengan jenis kelamin terlihat menjadi
dasar dari seluruh sistem sosial. Masyarakat memberikan sikap dan kegiatan yang
berbeda kepada kaum laki-laki dan perempuan,tetapi hal ini harus diingat karena
ketentuan tentang pembagian kedudukan antara laki-laki dan perempuan yang
kemudian menjadi dasar daripada pembagian pekerjaan,semata-mata ditentukan oleh
sistem kebudayaan itu sendiri.
Terjadinya
Pelapisan Sosial
-Terjadi
dengan sendirinya : proses ini terjadi sesuai dengan pertumbuhan masyarakat itu
sendiri. Adapun orang-orang yang menduduki lapisan tertentu dibentuk bukan
berdasarkan atas kesengajaan yang disusun sebelumnya,tetapi berjalan secara
alamiah dengan sendirinya.
Akibat tanpa
disengaja maka bentuk lapisan dan dasar daripada pelapisan itu bervariasi
menurut tempat,waktu, dan kebudayaan masyarakat dimana sistem itu berlaku.
-Terjadi
dengan disengaja : Sistem pelapisan yg disusun dengan disengaja ditujukan untuk
mengejar tujuan bersama. Di dalam sistem ini ditentukan wewenang dan kekuasaan
,maka didalam organisasi itu terdapat keteraturan sehingga jelas bagi setiap
orang dimana letak kekuasaan dan wewenang yg dimiliki. Dalam sistem organisasi
ini ada 2 sistem :
1. Sistem fungsional: pembagian kerja
kedudukan yg tingkatnya berdampingan dan harus bekerjasama.
2. Sistem skalar: pembagian kekuasaan
menurut tangga atau jenjang dari bawah ke atas.
Pembedaan
Sistem Pelapisan Menurut Sifatnya
1. Sistem pelapisan masyarakat yang tertutup
Di sistem
ini untuk dapat masuk menjadi anggota dari suatu lapisan yaitu dengan cara
kelahiran, sistem ini dibedakan menurut kasta :
a.
Kasta
Brahmana: golongan bangsawan pertama
b. Kasta Ksatria: golongsawan bangsawan
kedua
c.
Kasta Waisya
: golongan bangsawan ketiga
d. Kasta Sudra : golongan rakyat biasa
e.
Paria :
golongan mereka yg tidak mempunyai kasta,seperti gelandangan,peminta,dsbg.
2. Sistem pelapisan masyarakat yang terbuka
Di sistem
ini setiap anggota masyarakat memiliki kesempatan untuk masuk kelapisan yg ada
dibawahnya atau diatasnya. Status atau kedudukan yang diperoleh berdasarkan
atas usaha sendiri disebut juga “ Achieve
Status” , dalam pembangunan sistem ini sangat menguntungkan semua kalangan
,sebab setiap warga masyarakat diberi kesempatan yang sama untuk bersaing
dengan ynag lain, dengan begini orang akan mengembangkan segala kecakapanya
agar dapat meraih kedudukan yang dicita-citakan.
Terori
Pelapisan Sosial
Ada yang
membagi pelapisan masyarakat menjadi 3lapisan dgn 2-4 kelas:
1.
Masyarakat kelas atas dan kelas bawah
2.
Masyarakat kelas atas ,kelas menengah, dan kelas bawah
3.
Masyarakat kelas atas,kelas menengah,kelas menengah kebawah,kelas bawah
-Menurut
Aristoteles : negara terdapat tiga unsur,yaitu mereka yg kaya sekali,mereka
yang melarat sekali dan mereka yang berada ditengah-tengahnya.
-Menurut
Dr.Selo Sumardjan dan Soelaiman Soemardi :selama didalam masyarakat ada sesuatu
yang dihargai olehnya dan setiap masyarakat pasti mempunyai sesuatu yang
dihargainya maka barang itu akan menjadi bibit yg dapat menumbuhkan adanya
sistem berlapis di masyarakat.
-Gaotano
Mosoa : di dalam seluruh masyarakat dari masyarakat yg sngt kurang berkembang,
sampai kepada masyarakat paling maju dan penuh kekuasaan. Kelas yg maju dan
berkuasa selalu berjumlah sedikit dibandingkan dengan yg berkembang.
-Karl Max :
tiap kedudukan dibagi menjadi
a. Ukuran
Kekayaan
b. Ukuran
Kekuasaan
c. Ukuran
Kehormatan
d. Ukuran
Ilmu pengetahuan
Kesamaan
Derajat
Kesamaan
derajat terwujud dalam jaminan hak yang akan diberikan dlam berbagai sektor
kehidupan. Hak inilah yang banyak dikenal dengan Hak Asasi Manusia.
Persamaan
Hak, adanya kekuasaan negara seolah-olah hak individu lambat laun dirasakan
sebagai suatu yang mengganggu,karena dimana kekuasaan negara itu
berkembang,terpaksalah ia memasuki lingkungan hak manusia pribadi dan
berkuranglah pula luas batas hak-hak yang dimiliki individu itu.
Persamaan
derajat di Indonesia, dalam UUD’45 mengenai hak dan kebebasan yg berkaitan dgn
adanya persamaan derajat dan hak juga tercantum dalam pasal-pasalnya secara
jelas. Sbgmana kita tahu RI menganut asas bahwa setiap warga negara tanpa
kecuali memiliki kedudukan yg sama dalam hukum dan pemerintahan.
Hukum dibuat
untuk melindungi dan mengatur masyarakat secara umum tanpa adanya perbadaan. 4
pokok hak asasi dalam 4 pasal UUD’45 adalah
1. Tentang kesamaan kedudukan dan
kewajiban warga negara di dalam hukum dan dimuka pemerintahan.
2. Hak setiap warga negara atas
pekerjaan dan penghidupan yg layak.
3. Kebebasan memeluk agama dan
kepercayaan penduduk yg dijamin oleh negara.
4. Tiap warga negara berhak atas
pengajaran yg diatur dengan undang-undang
http://mrblueray.blogspot.com/2013/11/tugas-isd.html
TUGAS MINGGU KE-4
Contoh Kasus Pemuda dan Sosialisasi
Seks Bebas Masalah Utama Remaja Indonesia
BKKBN (Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional) menyatakan bahwa masalah remaja bukan hanya persoalan narkoba dan HIV/AIDS.
Persoalan seks bebas kini juga menjadi masalah utama remaja di Indonesia.
"Hal tersebut harus segera ditangani mengingat jumlah remaja terbilang besar, yakni mencapai 26,7 persen dari total penduduk," kata Plt Kepala BKKBN, Subagyo, di Jakarta, Rabu.
Penelitian Survei Kesehatan Reproduksi Remaja Indonesia (SKRRI) pada 2007 lalu menemukan perilaku seks bebas bukanlah sesuatu yang aneh dalam kehidupan remaja Indonesia.
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) 2009 pernah merilis perilaku seks bebas remaja dari penelitian di empat kota yakni Jakarta Pusat, Medan, Bandung, dan Surabaya.
Hasilnya menunjukkan sebanyak 35,9 persen remaja punya teman yang sudah pernah melakukan hubungan seksual sebelum menikah. Bahkan, sebanyak 6,9 persen responden telah melakukan hubungan seksual pranikah.
ARGUMEN:Masalah kasus ini sudah sangat merajalela,karna sudah banyak para remaja yang sudah melakukan hubungan intim diluar nikah bahkan bukan kasus seks bebas aja yang biasa dilakukan para remaja jaman sekarang masih banyak hal negatif yang biasa mereka lakukan seperti NARKOBA,MABUK-MABUKAN,NGE-GELE.dll.Dari semua hal aspek negatif tersebut ada 2 faktor penyebabnya yaitu faktor PERGAULAN BEBAS dan faktor PENDIDIKAN.
http://www.republika.co.id/berita/nasional/umum/12/11/28/me6fl5-seks-bebas-masalah-utama-remaja-indonesia
Tidak ada komentar:
Posting Komentar