Minggu, 29 September 2013

Tak terasa Kota Dumai akan berusia 14 tahun. Menjelang Hari Ulang Tahun ke-14 Kota Dumai yang akan diperingati dan dirayakan pada bulan April 2013 maka perlu diimbau agar ada perhatian lebih serius lagi dari berbagai kalangan khususnya pemangku kepentingan seperti Pemerintah, DPRD serta masyarakat Kota Dumai terhadap pembangunan dan pengembangan sektor kebudayaan khususnya pada upaya pencatatan dan pengelolaan nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya di Kota Dumai. Jika hendak ingin menjadikan Kota Dumai sebagai kota yang berbudaya maka sangat penting untuk membangkitkan semangat revitalisasi budaya.

Masyarakat Kota Dumai tak perlu menjadi ragu dan minder pula dalam melaksanakan upaya memperkenalkan kekayaan dan warisan budaya kepada masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Dumai pada tingkat provinsi, nasional dan internasional meski tak ada penemuan cagar budaya seperti Candi maupun Prasasti di Kota Dumai. Warisan budaya tidak hanya sebatas Candi dan Prasasti saja. Masih banyak kekayaan dan warisan budaya di Kota Dumai ini baik yang sudah tercatat oleh pihak yang mengurus kebudayaan, individu dan organisasi di tingkat lokal Kota Dumai maupun yang belum tercatat.
Ranah kebudayaan juga tidak hanya sebatas seni tari, busana, sastra dan kuliner meski di sebuah daerah mungkin lebih banyak warisan budaya, kegiatan dan karya terkait seni tari, busana, sastra dan kuliner. Pengembangan dan pembinaan kebudayaan juga tidak semata-mata terfokus pada penyelenggaraan kegiatan-kegiatan saja meski dalam penyelenggaraan kegiatan-kegiatan terkait atraksi budaya terdapat dampak-dampak positif dalam menumbuhkembangkan semangat mengenal dan mencintai kebudayaan.
Dr. (HC) H. Tenas Effendi saat menjadi pemakalah pada seminar Perpuisian Melayu Nusantara Mutakhir dengan Tema Menggali Nilai Kearifan Puisi Melayu di Seminar Internasional Perpuisian Nusantara dari Hulu hingga Hilir (Perspektif Filosofis, Historis, dan Eksistensi) dalam Pertemuan Penyair Nusantara VI, 28-30 Desember 2012 di Jambi, menyebutkan perlu adanya cara pewarisan nilai-nilai budaya khususnya dalam konteks perpuisian Melayu yang baik dan sistematis kepada generasi muda saat ini. Pada tataran kebudayaan yang lebih luas tidak sebatas pada ruang lingkup sastra maka apa yang dinyatakan oleh tokoh adat dan budayawan Riau tersebut memang benar dan patut dicermati oleh berbagai pihak di Kota Dumai. Penulis menyimpulkan bahwa jika ingin generasi muda dan anak bangsa yang eksis saat ini dan di masa akan datang dapat mengenal dan mencintai budayanya sendiri maka cara pewarisan nilai-nilai budaya perlu juga direvitalisasi agar budaya sendiri tidak kalah bersaing dan dapat lebih populer dibandingkan dengan berbagai unsur budaya lain yang secara cepat digemari oleh anak bangsa.
Masih banyak kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai yang perlu segera dicatat, didaftarkan, dikelola, dijaga dan dilestarikan. Jika perlu tidak ada salahnya segera disiapkan pula rancangan peraturan daerah Kota Dumai tentang kebudayaan agar semakin jelas arah paradigma berkebudayaan seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat Kota Dumai.
Untuk melaksanakan revitalisasi budaya khususnya di Kota Dumai terdapat beberapa hal penting untuk disiapkan oleh para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pertama: sumber daya manusia.
Para pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang kesenian, kebudayaan, kepariwisataan, pendidikan dan penelitian mesti bersinergi untuk membuat nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai semakin dikenal dan dicintai oleh masyarakat.
Jika di setiap kelurahan di Kota Dumai yang berjumlah 33 Kelurahan telah disiapkan tim kecil, individu-individu atau kelompok-kelompok untuk melaksanakan pencatatan nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya pada masing-masing kelurahan maka pihak yang mengurus kebudayaan di Kota Dumai ini tentu tidak akan mengalami kendala-kendala yang berarti lagi sebab di semerata tempat sudah digeliatkan semangat, upaya dan usaha dengan berbagai komponen masyarakat Kota Dumai untuk bersinergi mencatat dan mendaftarkan kekayaan dan warisan budaya yang ada.
Di samping itu keberadaan wartawan maupun jurnalis dan media massa baik cetak, online, elektronik seperti televisi dan radio juga sangat bermanfaat untuk memperkuat identitas dan revitalisasi kebudayaan di Kota Dumai. Media massa adalah tulang punggung penyebarluasan informasi. Keberadaan media massa sangat penting dalam mempercepat gerakan revitalisasi kebudayaan.
Perkembangan media sosial dalam kemajuan Teknologi Informasi Komunikasi seperti blog, facebook, twitter, youtube, Google+, MySpace, Linkedin, Plurk, Thumblr, TripAdvisor dan sebagainya juga dapat dimanfaatkan untuk mengenalkan dan mempromosikan warisan budaya di Kota Dumai secara masif dan sistematis.
Tanpa adanya penyebarluasan informasi mengenai pentingnya revitalisasi kebudayaan maka upaya dan usaha terkait kebudayaan akan berjalan sendiri-sendiri secara sektoral, tidak diketahui dan dipahami oleh banyak orang dan orang banyak. Kita patut memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap media massa yang telah memberikan ruang dan laluan dalam mendukung upaya dan usaha revitalisasi kebudayaan di Kota Dumai dan Indonesia pada tingkat nasional.
Kedua: payung hukum berupa Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Kebudayaan.
Peraturan Daerah Kota Dumai tentang kebudayaan perlu segera dirancang dan ditetapkan. Pelaksanaan revitalisasi budaya dan upaya untuk menjadikan Dumai sebagai kota yang berbudaya dapat berjalan sesuai dengan tujuan, sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dalam bingkai paradigma kebudayaan.
Ketiga: sumber pembiayaan.
Tentu saja faktor lain yang sangat penting dalam keberhasilan dalam upaya dan usaha tersebut adalah ketersediaan anggaran. Baik itu baik dari pos anggaran pendapatan dan belanja daerah, dana untuk mengurus kebudayaan dari pemerintahan provinsi dan pusat maupun sumber pendanaan dari Corporate  Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan dapat dijadikan solusi untuk membiayai keseluruhan proses revitalisasi budaya. Sangat tidak masuk akal sekali jika ingin menjadikan Kota Dumai sebagai kota yang berbudaya namun dukungan pembiayaan untuk revitalisasi budaya tidak memadai.
Keempat: pencatatan, pendataan dan pendaftaran kekayaan dan warisan budaya.
Pencatatan, pendataan dan pendaftaran kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai baik yang berasal dari kebudayaan Melayu maupun budaya-budaya lain yang tumbuh dan berkembang di Kota Dumai pentingnya dilaksanakan agar diketahui apa saja warisan budaya yang ada di Kota Dumai.
Untuk pendaftaran di tingkat provinsi dapat melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata pada Bidang Nilai Budaya, Bahasa dan Seni. Sedangkan di tingkat nasional melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Kekayaan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia atau dengan mengunjungi situs web http://warisanbudayaindonesia.info untuk mendapatkan informasi tentang tata cara pendaftaran warisan budaya khususnya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB).  Untuk lebih lengkap lagi tidak ada ruginya jika formulir pencatatan Warisan Budaya Tak Benda yang ada di situs web tersebut diunduh dan dipelajari agar dapat dipergunakan dalam upaya pendataan kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai. Sedangkan tata cara dan proses pendaftaran di tingkat internasional dapat dipelajari dengan cara mengunjungi situs web http://whc.unesco.org milik UNESCO, sebuah lembaga pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang mengurus Bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Dunia.
Untuk mengetahui lebih jelas mengenai Warisan Budaya dan Alam dapat dengan membaca dan mempelajari Konvensi tentang Perlindungan Budaya Dunia dan Warisan Alam yang dirumuskan oleh PBB. Sedangkan mengenai cagar budaya di Indonesia sudah memiliki landasan hukum dengan disahkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya.
Kelima: pengelolaan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis budaya.
Hal ini sangat dibutuhkan agar setiap proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali budaya di Kota Dumai juga berdampak positif untuk berbagai sektor khususnya pariwisata serta ekonomi, sosial, pendidikan, politik dan kebudayaan itu sendiri.
Kelima hal tersebut akan sangat bermanfaat dalam upaya dan usaha revitalisasi budaya di Kota Dumai. Namun yang tak boleh diabaikan adalah para pemangku kepentingan punya perhatian yang serius bersama dengan masyarakat memiliki kebanggaan dan rasa memiliki terhadapa warisan budaya yang ingin dikelola dan dikembangkan.
Dalam perspektif kebudayaan, pengakuan dunia memang sangat diperlukan terhadap warisan budaya yang dimiliki dan tumbuh berkembang di suatu daerah maupun negara namun kita tak boleh lupa bahwa yang paling utama adalah semangat dan hasrat untuk mengenal, mengakui dan mencintai warisan budaya dari masyarakatnya sendiri.
Kita juga berharap agar para pemangku kepentingan bersama dengan masyarakat di Kota Dumai untuk segera melaksanakan revitalisasi budaya yang ada di Kota Dumai.
Apa saja tanggung jawab utama pihak yang mengurusi bidang kebudayaan di Kota ini? Jika ada yang berapriori bahwa mereka hanya sebatas menyelenggarakan kegiatan-kegiatan seremonial saja tanpa ada pengelolaan dan pengembangan yang berkelanjutan atau hanya sekadar untuk melepas tanggung jawab untuk mempergunakan  anggaran “berbudaya” dan “kebudayaan” yang pada akhirnya malah membuat kota ini menjadi miskin pengelolaan dan pengembangan serta informasi-informasi atas nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya? Tentu apriori itu tak elok diperpanjang sebab tak patut kita terlalu berburuk sangka atas kinerja yang mengurus kebudayaan sebelum mengetahui apa kendala-kendala utama yang mereka hadapi dalam upaya mengurus kebudayaan di Kota Dumai. Menemukan solusi atas kendala-kendala yang dihadapi tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab pihak yang mengurusi kebudayaan saja namun juga kita selaku masyarakat di Kota Dumai termasuk juga kalangan perusahaan-perusahaan besar yang ada.
Sejauh mana pemerintah Kota Dumai punya itikad baik dan berupaya untuk menjadikan masyarakat Kota Dumai sebagai masyarakat yang mengenal dan mencintai budayanya sebagai bagian dari bangsa Indonesia yang berbudaya?
Upaya-upaya Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda & Olahraga seperti pembuatan Profil Pariwista Kota Dumai, penyelenggaraan atraksi, panggung dan festival budaya serta kesenian, pembangunan dan pemeliharaan situs cagar budaya, dan pembinaan budaya lainnya merupakan wujud nyata niat baik dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Dumai sebagai kota yang berbudaya. Namun hal tersebut masih perlu dilengkapi dengan adanya upaya yang sistematis dan menyeluruh untuk pencatatan dan pendataan nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai.
Beberapa kekayaan dan warisan budaya dan alam serta situs cagar budaya di Kota Dumai seperti Andam Budaya Melayu, Andam Budaya Nusantara, Tari Puteri Tujuh, Lagu Puteri Tujuh, Tradisi Lampu Colok, Cerita-Cerita Rakyat, Tradisi Bejamu Laut, Bandar Bakau, Bujang Dara Kota Dumai, Pagelaran Prosesi Adat 7 Kecamatan, Kompang, Rebana/Qasidah, Barzanji, Kompang, Ragam Budaya dari 16 Ikatan Keluarga berbasis kesamaan suku di Kota Dumai, Pengobatan Tetemas, Bolu Kembojo dan Situs Bakau Kuala Sungai Dumai adalah beberapa contoh nama yang perlu didaftarkan ke tingkat provinsi, nasional dan internasional. Penulis berkeyakinan bahwa masih banyak lagi kekayaan dan warisan budaya di Kota Dumai yang belum tercatat dan terdata seperti halnya warisan budaya yang terkait dengan budaya masyarakat pesisir di Kota Dumai.
Belum banyak tersedianya referensi ilmiah mengenai warisan budaya di Kota Dumai yang sesuai dengan paradigma penelitian kebudayaan perlu juga disikapi secara arif meski ada beberapa buku yang memuat tentang warisan budaya di Kota Dumai seperti buku kumpulan cerita rakyat dengan berisikan cerita rakyat tentang Legenda Puteri Tujuh, Misteri Asal Mula Nama Lubuk Gaung, Buah Bakau Belukap Jin Qunai, Panglima Hitam, dan Bujang Manja. Selain itu cerita rakyat tentang Empat Harimau yang bernama Datuk Kilat Senja, Datuk Kurus, Datuk Tengkes dan Datuk Tinjau Belukar serta cerita rakyat mengenai asal mula nama Bukit Jin, Bukit Datuk, Bukit Gelanggang, Bukit Kapur dan Bukit Timah juga merupakan sebentuk warisan budaya tak benda yang termasuk dalam khazanah sastra.
Program dan kegiatan seperti penerbitan buku cerita rakyat di Kota Dumai, Tradisi Lampu Colok yang dilombakan, pemilihan Bujang Dara, perekaman lagu-lagu daerah dan berbagai atraksi budaya lainnya yang telah diselenggarakan oleh Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda & Olahraga sangat bermanfaat untuk masyarakat. Tak hanya untuk memperkenalkan nilai-nilai budaya yang ada dalam pelaksanaan kegiatan tersebut namun juga sarana untuk memperkuat identitas kebudayaan yang ada di Kota Dumai.
Tak ada salah dan ruginya jika dilaksanakan upaya untuk mendaftarkan khazanah dan warisan budaya di Kota Dumai ke tingkat provinsi dan nasional serta  didaftarkan pula ke lembaga yang mengurus kebudayaan seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Riau, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai, Direktorat Internalisasi Nilai dan Kekayaan Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO). Dengan dilaksanakannya upaya tersebut maka diharapkan masyarakat Kota Dumai semakin bangga dengan identitas budaya yang ada dalam setiap warisan budayanya dan berbagai kalangan di luar Kota Dumai semakin mengenal dan tertarik untuk datang ke Kota Dumai untuk mempelajari dan menikmati warisan budaya dari Kota Dumai.
Jika empat belas tahun yang lalu saja telah banyak masyarakat termasuk generasi muda di Kota Dumai yang lebih mengenal dan menyukai berbagai budaya lain yang datang dari luar negeri maka saat ini sudah semakin banyak pula anak bangsa khususnya generasi muda dan masyarakat di Kota Dumai yang lebih mengenal dan gemar budaya lain. Hal tersebut tidak dapat dihindari karena kita sedang berada dalam bagian globalisasi. Hanya tinggal bagaimana globalisasi itu dapat dimanfaatkan untuk membuat kebudayaan bangsa kita semakin dikenal dan dicintai oleh anak bangsa sendiri.
Setiap upaya dan usaha untuk membangkitkan semangat dalam melaksanakan proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan kembali budaya di Kota Dumai patut kita dukung sepanjang pelaksanaannya sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta dikerjakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Meski Dumai saat ini dapat dikatakan sebagai salah satu wilayah urban yang terkenal dengan pelabuhan dan kawasan industrinya namun tak perlu kita bimbang pula dengan semakin kuat dan hebatnya unsur-unsur budaya lain masuk baik dalam proses akomodasi, akulturasi, asimilasi, kerja sama dan interaksi sosial lainnya karena selama kita masih mau bersemangat mengenal dan mencintai warisan budaya sendiri maka apapun bentuk budaya lain yang masuk tentu akan difilter sesuai dengan paradigma kebudayaan yang kita miliki.
Memang tidak dapat dipungkiri dan dihindari bahwa kebudayaan berada pada lintasan yang dinamis namun tetap saja anak bangsa perlu mengenal dan mencintai budaya bangsanya sendiri. Kalau tidak ada upaya dan usaha untuk memperkuat dan memperhebat semangat revitalisasi budaya di Kota Dumai dan Indonesia pada tingkat nasional maka lima atau sepuluh tahun lagi mungkin tak ada lagi generasi muda yang akan bangga menggunakan identitas budayanya sendiri sambil mengepalkan tangan dan mengucapkan kalimat “Aku bangga menjadi bangsa Indonesia yang kaya dengan keberagaman budaya dan suku bangsa” serta dengan semangat berkata “Kamilah bangsa Indonesia Raya yang mencintai warisan budaya.”
Tak ada kata terlambat untuk berbuat sepanjang hayat masih dikandung badan maka selama itu pula janji dan gagasan dalam ucapan dan tulisan dapat maujud berupa aksi dan tindakan agar dapat pula kita menjadi mahluk  yang berbudaya serta mencintai warisan budaya bangsa baik yang ada di Kota Dumai dan Indonesia yang beragam dari Sabang sampai Merauke.
Harapannya penulisan artikel ini menjadi salah satu bentuk nyata berkarya dengan mendarmabaktikan pemikiran melalui tulisan untuk bangsa dan negara. Semoga dapat bermanfaat bagi pembaca khususnya yang ingin bersemangat dalam mengenal dan mencintai warisan budaya di Kota Dumai sebagai bagian dari Indonesia Raya.
Ahlul Hukmi
Penyair, penulis fiksi dan non fiksi. Anak Jati Indonesia Raya. Berdomisili di Kota Dumai, Riau.



Sangat penting untuk membangkitkan rasa revalitas di kota dumai,banyak hal untuk mempopulerkan
budaya di Kota Dumai contoh sebagai berikut:
1.Mengembangkan Pariwiasata Kota Dumai ke Mancanegara
contohnya: Kota Dumai terletak di tepi pantai memiliki potensi pengembangan wisata seperti wisata alam,budaya,dan belanja.

2.Mengembangkan Wisata Kuliner di Kota Dumai ke Mancanegara
contohnya:kuliner yang sulit di temui oleh pengunjung atau wisata.itu harus di kembangkan atau di turunkan ke anak atau sanak sodara agar kuliner tersebut tidak hilang begitu saja.

3.Mengembangkan Rasa Ramah Tamah Terhadap wisata lokal dan Turis-turis asing yang ingin mengunjungi Kota Dumai
contohnya:setiap pengunjung atau wisata mancanegara yang mengunjungi Kota Dumai wajib di homati. 

4.Mengembangkan hasil industri
contohnya:Dumai di kenal sebagai kota minyak,banyak PT terbesar yang berdiri di kota dumai seperti Chevron,PT Pertamina,PT BKR(bukit kapur reksa)

5.Meningkatkan Fasilitas-fasilitas terpenting di desa-desa terpencil di Kota Dumai
contohnya:memberi fasilitas internet,memberi fasilitas rumah sakit atau puskesmas terhadap warga yang kurang mampu


dari 5 nilai-nilai aspek terpenting setidaknya dapat mempopulerkan Kota Dumai itu tersendirinya








Narasumber//http://oase.kompas.com/read/2013/03/23/21272282/Semangat.Revitalisasi.Budaya.di.Kota.Dumai





Tidak ada komentar:

Posting Komentar