Tak terasa Kota Dumai akan berusia 14 tahun. Menjelang Hari Ulang Tahun
ke-14 Kota Dumai yang akan diperingati dan dirayakan pada bulan April
2013 maka perlu diimbau agar ada perhatian lebih serius lagi dari
berbagai kalangan khususnya pemangku kepentingan seperti Pemerintah,
DPRD serta masyarakat Kota Dumai terhadap pembangunan dan pengembangan
sektor kebudayaan khususnya pada upaya pencatatan dan pengelolaan
nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya di Kota Dumai. Jika hendak
ingin menjadikan Kota Dumai sebagai kota yang berbudaya maka sangat
penting untuk membangkitkan semangat revitalisasi budaya.
Masyarakat Kota Dumai tak perlu menjadi ragu dan minder pula dalam
melaksanakan upaya memperkenalkan kekayaan dan warisan budaya kepada
masyarakat baik di dalam maupun luar Kota Dumai pada tingkat provinsi,
nasional dan internasional meski tak ada penemuan cagar budaya seperti
Candi maupun Prasasti di Kota Dumai. Warisan budaya tidak hanya sebatas
Candi dan Prasasti saja. Masih banyak kekayaan dan warisan budaya di
Kota Dumai ini baik yang sudah tercatat oleh pihak yang mengurus
kebudayaan, individu dan organisasi di tingkat lokal Kota Dumai maupun
yang belum tercatat.
Ranah kebudayaan juga tidak hanya sebatas seni tari, busana, sastra dan kuliner
meski di sebuah daerah mungkin lebih banyak warisan budaya, kegiatan
dan karya terkait seni tari, busana, sastra dan kuliner. Pengembangan
dan pembinaan kebudayaan juga tidak semata-mata terfokus pada
penyelenggaraan kegiatan-kegiatan saja meski dalam penyelenggaraan
kegiatan-kegiatan terkait atraksi budaya terdapat dampak-dampak positif
dalam menumbuhkembangkan semangat mengenal dan mencintai kebudayaan.
Dr.
(HC) H. Tenas Effendi saat menjadi pemakalah pada seminar Perpuisian
Melayu Nusantara Mutakhir dengan Tema Menggali Nilai Kearifan Puisi
Melayu di Seminar Internasional Perpuisian Nusantara dari Hulu hingga
Hilir (Perspektif Filosofis, Historis, dan Eksistensi) dalam Pertemuan
Penyair Nusantara VI, 28-30 Desember 2012 di Jambi, menyebutkan perlu
adanya cara pewarisan nilai-nilai budaya khususnya dalam konteks
perpuisian Melayu yang baik dan sistematis kepada generasi muda saat
ini. Pada tataran kebudayaan yang lebih luas tidak sebatas pada ruang
lingkup sastra maka apa yang dinyatakan oleh tokoh adat dan budayawan
Riau tersebut memang benar dan patut dicermati oleh berbagai pihak di
Kota Dumai. Penulis menyimpulkan bahwa jika ingin generasi muda dan anak
bangsa yang eksis saat ini dan di masa akan datang dapat mengenal dan
mencintai budayanya sendiri maka cara pewarisan nilai-nilai budaya perlu
juga direvitalisasi agar budaya sendiri tidak kalah bersaing dan dapat
lebih populer dibandingkan dengan berbagai unsur budaya lain yang secara
cepat digemari oleh anak bangsa.
Masih banyak kekayaan dan
warisan budaya yang ada di Kota Dumai yang perlu segera dicatat,
didaftarkan, dikelola, dijaga dan dilestarikan. Jika perlu tidak ada
salahnya segera disiapkan pula rancangan peraturan daerah Kota Dumai
tentang kebudayaan agar semakin jelas arah paradigma berkebudayaan
seperti apa yang diinginkan oleh masyarakat Kota Dumai.
Untuk
melaksanakan revitalisasi budaya khususnya di Kota Dumai terdapat
beberapa hal penting untuk disiapkan oleh para pemangku kepentingan
dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan.
Pertama: sumber daya manusia.
Para
pemangku kepentingan dalam penyelenggaraan pemerintahan bersama
organisasi atau lembaga yang bergerak di bidang kesenian, kebudayaan,
kepariwisataan, pendidikan dan penelitian mesti bersinergi untuk membuat
nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai semakin
dikenal dan dicintai oleh masyarakat.
Jika di setiap kelurahan di
Kota Dumai yang berjumlah 33 Kelurahan telah disiapkan tim kecil,
individu-individu atau kelompok-kelompok untuk melaksanakan pencatatan
nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya pada masing-masing kelurahan
maka pihak yang mengurus kebudayaan di Kota Dumai ini tentu tidak akan
mengalami kendala-kendala yang berarti lagi sebab di semerata tempat
sudah digeliatkan semangat, upaya dan usaha dengan berbagai komponen
masyarakat Kota Dumai untuk bersinergi mencatat dan mendaftarkan
kekayaan dan warisan budaya yang ada.
Di samping itu keberadaan
wartawan maupun jurnalis dan media massa baik cetak, online, elektronik
seperti televisi dan radio juga sangat bermanfaat untuk memperkuat
identitas dan revitalisasi kebudayaan di Kota Dumai. Media massa adalah
tulang punggung penyebarluasan informasi. Keberadaan media massa sangat
penting dalam mempercepat gerakan revitalisasi kebudayaan.
Perkembangan
media sosial dalam kemajuan Teknologi Informasi Komunikasi seperti
blog, facebook, twitter, youtube, Google+, MySpace, Linkedin, Plurk,
Thumblr, TripAdvisor dan sebagainya juga dapat dimanfaatkan untuk
mengenalkan dan mempromosikan warisan budaya di Kota Dumai secara masif
dan sistematis.
Tanpa adanya penyebarluasan informasi mengenai
pentingnya revitalisasi kebudayaan maka upaya dan usaha terkait
kebudayaan akan berjalan sendiri-sendiri secara sektoral, tidak
diketahui dan dipahami oleh banyak orang dan orang banyak. Kita patut
memberikan apresiasi setinggi-tingginya terhadap media massa yang telah
memberikan ruang dan laluan dalam mendukung upaya dan usaha revitalisasi
kebudayaan di Kota Dumai dan Indonesia pada tingkat nasional.
Kedua: payung hukum berupa Peraturan Daerah Kota Dumai tentang Kebudayaan.
Peraturan
Daerah Kota Dumai tentang kebudayaan perlu segera dirancang dan
ditetapkan. Pelaksanaan revitalisasi budaya dan upaya untuk menjadikan
Dumai sebagai kota yang berbudaya dapat berjalan sesuai dengan tujuan,
sasaran dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara ilmiah dalam bingkai
paradigma kebudayaan.
Ketiga: sumber pembiayaan.
Tentu saja
faktor lain yang sangat penting dalam keberhasilan dalam upaya dan usaha
tersebut adalah ketersediaan anggaran. Baik itu baik dari pos anggaran
pendapatan dan belanja daerah, dana untuk mengurus kebudayaan dari
pemerintahan provinsi dan pusat maupun sumber pendanaan dari Corporate
Social Responsibility (CSR) dari perusahaan-perusahaan dapat dijadikan
solusi untuk membiayai keseluruhan proses revitalisasi budaya. Sangat
tidak masuk akal sekali jika ingin menjadikan Kota Dumai sebagai kota
yang berbudaya namun dukungan pembiayaan untuk revitalisasi budaya tidak
memadai.
Keempat: pencatatan, pendataan dan pendaftaran kekayaan dan warisan budaya.
Pencatatan,
pendataan dan pendaftaran kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota
Dumai baik yang berasal dari kebudayaan Melayu maupun budaya-budaya lain
yang tumbuh dan berkembang di Kota Dumai pentingnya dilaksanakan agar
diketahui apa saja warisan budaya yang ada di Kota Dumai.
Untuk
pendaftaran di tingkat provinsi dapat melalui Dinas Kebudayaan,
Pariwisata pada Bidang Nilai Budaya, Bahasa dan Seni. Sedangkan di
tingkat nasional melalui Direktorat Internalisasi Nilai dan Kekayaan
Budaya, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan
Kebudayaan Republik Indonesia atau dengan mengunjungi situs web http://warisanbudayaindonesia.info
untuk mendapatkan informasi tentang tata cara pendaftaran warisan
budaya khususnya Warisan Budaya Tak Benda (WBTB). Untuk lebih lengkap
lagi tidak ada ruginya jika formulir pencatatan Warisan Budaya Tak Benda
yang ada di situs web tersebut diunduh dan dipelajari agar dapat
dipergunakan dalam upaya pendataan kekayaan dan warisan budaya yang ada
di Kota Dumai. Sedangkan tata cara dan proses pendaftaran di tingkat
internasional dapat dipelajari dengan cara mengunjungi situs web http://whc.unesco.org
milik UNESCO, sebuah lembaga pada Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang
mengurus Bidang Pendidikan, Keilmuan dan Kebudayaan Dunia.
Untuk
mengetahui lebih jelas mengenai Warisan Budaya dan Alam dapat dengan
membaca dan mempelajari Konvensi tentang Perlindungan Budaya Dunia dan
Warisan Alam yang dirumuskan oleh PBB. Sedangkan mengenai cagar budaya
di Indonesia sudah memiliki landasan hukum dengan disahkannya
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar
Budaya.
Kelima: pengelolaan dan pengembangan pariwisata berkelanjutan berbasis budaya.
Hal
ini sangat dibutuhkan agar setiap proses, cara, perbuatan menghidupkan
atau menggiatkan kembali budaya di Kota Dumai juga berdampak positif
untuk berbagai sektor khususnya pariwisata serta ekonomi, sosial,
pendidikan, politik dan kebudayaan itu sendiri.
Kelima hal
tersebut akan sangat bermanfaat dalam upaya dan usaha revitalisasi
budaya di Kota Dumai. Namun yang tak boleh diabaikan adalah para
pemangku kepentingan punya perhatian yang serius bersama dengan
masyarakat memiliki kebanggaan dan rasa memiliki terhadapa warisan
budaya yang ingin dikelola dan dikembangkan.
Dalam perspektif
kebudayaan, pengakuan dunia memang sangat diperlukan terhadap warisan
budaya yang dimiliki dan tumbuh berkembang di suatu daerah maupun negara
namun kita tak boleh lupa bahwa yang paling utama adalah semangat dan
hasrat untuk mengenal, mengakui dan mencintai warisan budaya dari
masyarakatnya sendiri.
Kita juga berharap agar para pemangku
kepentingan bersama dengan masyarakat di Kota Dumai untuk segera
melaksanakan revitalisasi budaya yang ada di Kota Dumai.
Apa saja
tanggung jawab utama pihak yang mengurusi bidang kebudayaan di Kota ini?
Jika ada yang berapriori bahwa mereka hanya sebatas menyelenggarakan
kegiatan-kegiatan seremonial saja tanpa ada pengelolaan dan pengembangan
yang berkelanjutan atau hanya sekadar untuk melepas tanggung jawab
untuk mempergunakan anggaran “berbudaya” dan “kebudayaan” yang pada
akhirnya malah membuat kota ini menjadi miskin pengelolaan dan
pengembangan serta informasi-informasi atas nilai-nilai, kekayaan dan
warisan budaya? Tentu apriori itu tak elok diperpanjang sebab tak patut
kita terlalu berburuk sangka atas kinerja yang mengurus kebudayaan
sebelum mengetahui apa kendala-kendala utama yang mereka hadapi dalam
upaya mengurus kebudayaan di Kota Dumai. Menemukan solusi atas
kendala-kendala yang dihadapi tersebut tidak hanya menjadi tanggung
jawab pihak yang mengurusi kebudayaan saja namun juga kita selaku
masyarakat di Kota Dumai termasuk juga kalangan perusahaan-perusahaan
besar yang ada.
Sejauh mana pemerintah Kota Dumai punya itikad
baik dan berupaya untuk menjadikan masyarakat Kota Dumai sebagai
masyarakat yang mengenal dan mencintai budayanya sebagai bagian dari
bangsa Indonesia yang berbudaya?
Upaya-upaya Pemerintah Kota Dumai
melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda & Olahraga seperti
pembuatan Profil Pariwista Kota Dumai, penyelenggaraan atraksi, panggung
dan festival budaya serta kesenian, pembangunan dan pemeliharaan situs
cagar budaya, dan pembinaan budaya lainnya merupakan wujud nyata niat
baik dan komitmen pemerintah dalam mewujudkan Kota Dumai sebagai kota
yang berbudaya. Namun hal tersebut masih perlu dilengkapi dengan adanya
upaya yang sistematis dan menyeluruh untuk pencatatan dan pendataan
nilai-nilai, kekayaan dan warisan budaya yang ada di Kota Dumai.
Beberapa
kekayaan dan warisan budaya dan alam serta situs cagar budaya di Kota
Dumai seperti Andam Budaya Melayu, Andam Budaya Nusantara, Tari Puteri
Tujuh, Lagu Puteri Tujuh, Tradisi Lampu Colok, Cerita-Cerita Rakyat,
Tradisi Bejamu Laut, Bandar Bakau, Bujang Dara Kota Dumai, Pagelaran
Prosesi Adat 7 Kecamatan, Kompang, Rebana/Qasidah, Barzanji, Kompang,
Ragam Budaya dari 16 Ikatan Keluarga berbasis kesamaan suku di Kota
Dumai, Pengobatan Tetemas, Bolu Kembojo dan Situs Bakau Kuala Sungai
Dumai adalah beberapa contoh nama yang perlu didaftarkan ke tingkat
provinsi, nasional dan internasional. Penulis berkeyakinan bahwa masih
banyak lagi kekayaan dan warisan budaya di Kota Dumai yang belum
tercatat dan terdata seperti halnya warisan budaya yang terkait dengan
budaya masyarakat pesisir di Kota Dumai.
Belum banyak tersedianya
referensi ilmiah mengenai warisan budaya di Kota Dumai yang sesuai
dengan paradigma penelitian kebudayaan perlu juga disikapi secara arif
meski ada beberapa buku yang memuat tentang warisan budaya di Kota Dumai
seperti buku kumpulan cerita rakyat dengan berisikan cerita rakyat
tentang Legenda Puteri Tujuh, Misteri Asal Mula Nama Lubuk Gaung, Buah
Bakau Belukap Jin Qunai, Panglima Hitam, dan Bujang Manja. Selain itu
cerita rakyat tentang Empat Harimau yang bernama Datuk Kilat Senja,
Datuk Kurus, Datuk Tengkes dan Datuk Tinjau Belukar serta cerita rakyat
mengenai asal mula nama Bukit Jin, Bukit Datuk, Bukit Gelanggang, Bukit
Kapur dan Bukit Timah juga merupakan sebentuk warisan budaya tak benda
yang termasuk dalam khazanah sastra.
Program dan kegiatan seperti
penerbitan buku cerita rakyat di Kota Dumai, Tradisi Lampu Colok yang
dilombakan, pemilihan Bujang Dara, perekaman lagu-lagu daerah dan
berbagai atraksi budaya lainnya yang telah diselenggarakan oleh
Pemerintah Kota Dumai melalui Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda &
Olahraga sangat bermanfaat untuk masyarakat. Tak hanya untuk
memperkenalkan nilai-nilai budaya yang ada dalam pelaksanaan kegiatan
tersebut namun juga sarana untuk memperkuat identitas kebudayaan yang
ada di Kota Dumai.
Tak ada salah dan ruginya jika dilaksanakan
upaya untuk mendaftarkan khazanah dan warisan budaya di Kota Dumai ke
tingkat provinsi dan nasional serta didaftarkan pula ke lembaga yang
mengurus kebudayaan seperti Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi
Riau, Dinas Kebudayaan, Pariwisata, Pemuda dan Olahraga Kota Dumai,
Direktorat Internalisasi Nilai dan Kekayaan Budaya, Direktorat Jenderal
Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia dan
United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization
(UNESCO). Dengan dilaksanakannya upaya tersebut maka diharapkan
masyarakat Kota Dumai semakin bangga dengan identitas budaya yang ada
dalam setiap warisan budayanya dan berbagai kalangan di luar Kota Dumai
semakin mengenal dan tertarik untuk datang ke Kota Dumai untuk
mempelajari dan menikmati warisan budaya dari Kota Dumai.
Jika
empat belas tahun yang lalu saja telah banyak masyarakat termasuk
generasi muda di Kota Dumai yang lebih mengenal dan menyukai berbagai
budaya lain yang datang dari luar negeri maka saat ini sudah semakin
banyak pula anak bangsa khususnya generasi muda dan masyarakat di Kota
Dumai yang lebih mengenal dan gemar budaya lain. Hal tersebut tidak
dapat dihindari karena kita sedang berada dalam bagian globalisasi.
Hanya tinggal bagaimana globalisasi itu dapat dimanfaatkan untuk membuat
kebudayaan bangsa kita semakin dikenal dan dicintai oleh anak bangsa
sendiri.
Setiap upaya dan usaha untuk membangkitkan semangat dalam
melaksanakan proses, cara, perbuatan menghidupkan atau menggiatkan
kembali budaya di Kota Dumai patut kita dukung sepanjang pelaksanaannya
sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku serta
dikerjakan dengan rasa tanggung jawab yang tinggi. Meski Dumai saat ini
dapat dikatakan sebagai salah satu wilayah urban yang terkenal dengan
pelabuhan dan kawasan industrinya namun tak perlu kita bimbang pula
dengan semakin kuat dan hebatnya unsur-unsur budaya lain masuk baik
dalam proses akomodasi, akulturasi, asimilasi, kerja sama dan interaksi
sosial lainnya karena selama kita masih mau bersemangat mengenal dan
mencintai warisan budaya sendiri maka apapun bentuk budaya lain yang
masuk tentu akan difilter sesuai dengan paradigma kebudayaan yang kita
miliki.
Memang tidak dapat dipungkiri dan dihindari bahwa
kebudayaan berada pada lintasan yang dinamis namun tetap saja anak
bangsa perlu mengenal dan mencintai budaya bangsanya sendiri. Kalau
tidak ada upaya dan usaha untuk memperkuat dan memperhebat semangat
revitalisasi budaya di Kota Dumai dan Indonesia pada tingkat nasional
maka lima atau sepuluh tahun lagi mungkin tak ada lagi generasi muda
yang akan bangga menggunakan identitas budayanya sendiri sambil
mengepalkan tangan dan mengucapkan kalimat “Aku bangga menjadi bangsa
Indonesia yang kaya dengan keberagaman budaya dan suku bangsa” serta
dengan semangat berkata “Kamilah bangsa Indonesia Raya yang mencintai
warisan budaya.”
Tak ada kata terlambat untuk berbuat sepanjang
hayat masih dikandung badan maka selama itu pula janji dan gagasan dalam
ucapan dan tulisan dapat maujud berupa aksi dan tindakan agar dapat
pula kita menjadi mahluk yang berbudaya serta mencintai warisan budaya
bangsa baik yang ada di Kota Dumai dan Indonesia yang beragam dari
Sabang sampai Merauke.
Harapannya penulisan artikel ini menjadi
salah satu bentuk nyata berkarya dengan mendarmabaktikan pemikiran
melalui tulisan untuk bangsa dan negara. Semoga dapat bermanfaat bagi
pembaca khususnya yang ingin bersemangat dalam mengenal dan mencintai
warisan budaya di Kota Dumai sebagai bagian dari Indonesia Raya.
Ahlul Hukmi
Penyair, penulis fiksi dan non fiksi. Anak Jati Indonesia Raya. Berdomisili di Kota Dumai, Riau.
Sangat penting untuk membangkitkan rasa revalitas di kota dumai,banyak hal untuk mempopulerkan
budaya di Kota Dumai contoh sebagai berikut:
1.Mengembangkan Pariwiasata Kota Dumai ke Mancanegara
contohnya: Kota Dumai terletak di tepi pantai memiliki potensi pengembangan wisata seperti wisata alam,budaya,dan belanja.
2.Mengembangkan Wisata Kuliner di Kota Dumai ke Mancanegara
contohnya:kuliner yang sulit di temui oleh pengunjung atau wisata.itu harus di kembangkan atau di turunkan ke anak atau sanak sodara agar kuliner tersebut tidak hilang begitu saja.
3.Mengembangkan Rasa Ramah Tamah Terhadap wisata lokal dan Turis-turis asing yang ingin mengunjungi Kota Dumai
contohnya:setiap pengunjung atau wisata mancanegara yang mengunjungi Kota Dumai wajib di homati.
4.Mengembangkan hasil industri
contohnya:Dumai di kenal sebagai kota minyak,banyak PT terbesar yang berdiri di kota dumai seperti Chevron,PT Pertamina,PT BKR(bukit kapur reksa)
5.Meningkatkan Fasilitas-fasilitas terpenting di desa-desa terpencil di Kota Dumai
contohnya:memberi fasilitas internet,memberi fasilitas rumah sakit atau puskesmas terhadap warga yang kurang mampu
dari 5 nilai-nilai aspek terpenting setidaknya dapat mempopulerkan Kota Dumai itu tersendirinya
Narasumber//http://oase.kompas.com/read/2013/03/23/21272282/Semangat.Revitalisasi.Budaya.di.Kota.Dumai
Tidak ada komentar:
Posting Komentar